Dari seratus tahanan politik Iran, diantaranya terdapat dua tahanan wanita Kristen yang dibebaskan oleh pemerintah Iran. Pembebasan ini dilakukan sebelum Presiden Iran Hassan Rouhani menghadiri sidang tahunan Majelis Umum PBB di New York City, Selasa (24/10) pekan lalu.
Kedua wanita tersebut adalah Maryam Jalili dan Mitra Rahmati yang merupakan anggota dari kelompok Kristen di Iran. Mereka dibebaskan dari rumah tahanan Evin di Tehran pada Rabu (18/9) lalu.
Melalui berita yang tulis oleh Worthynews.com, Selasa (1/10), kebijakan pembebasan ini merupakan bukti dari janji kampanye dari presiden yang baru terpilih tersebut. Dalam kampanyenya, Presiden Hassan Rouhani telah menjanjikan pembebasan tahanan politik dan menegakkan hak-hak agama minoritas di Iran.
Namun berbeda dengan pendeta Amerika Saeed Abedini yang justru dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Untuk itu, Naghmeh Abedini, istri Saeed Abedini akhirnya mengirimkan surat kepada Rouhani sebagai bentuk permohonan pembebasan Abedini.
Didalam surat tersebut, Naghmeh menyatakan bahwa hukuman delapan tahun yang dikenakan kepada Abedini sebagai seorang pelayan Kristen dinilai tidak adil dan harus ditinjau ulang kembali sesuai dengan prinsip kebebasan beragama yang juga terdapat didalam konstitusi Iran.
Meskipun sejumlah tahanan Iran telah dibebaskan, namun negara Internasional khususnya Amerika tetap menuntut pembebasan terhadap seluruh warga Amerika termasuk pendeta Saeed sebagai bukti dari bukti dari janji Rouhani.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Pendeta di India ini Dipukul dan Disiksa Pada Saat Ibadah
Ahok: Harusnya Gereja Ayam Jadi Tujuan Wisata
Pemerintahan Obama Tutup, 800.000 Pegawai Dirumahkan
Hakim Tunda Hukuman Mati Atas TKI Wilfrida Soik
Masih Percaya Belanja Secara Online?
Sumber : Worthynews.com | Jawaban.com